Langkau ke kandungan
Alhiyara
Alhiyara
Hikam Ibnu 'Atoillah

220. حُقُوقٌ فِي الْأَوْقَاتِ يُمْكِنُ قَضَاؤُهَا، وَحُقُوقُ الْأَوْقَاتِ لاَ يُمْكِنُ قَضَاؤُهَا، إِذْ مَا مِنْ وَقْتٍ يَرِدُ إِلاَّ وَلِلَّهِ عَلَيْكَ فِيهِ حَقٌّ جَدِيدٌ وَأَمْرٌ أَكِيدٌ، فَكَيْفَ تَقْضِي فِيهِ حَقَّ غَيْرِهِ وَأَنْتَ لَمْ تَقْضِ حَقَّ اللهِ فِيهِ.

Kewajiban-kewajiban di dalam waktu dapat di godho’inya, tetapi hak-hak yang disediakan oleh Allah dalam waktu tidak dapat diulanginya. Sebab tiada suatu waktu melainkan ada hak kewajiban yang baru dan perintah yang ditekankan, maka bagaimanakah engkau akan menyelesaikan hak lainnya, sedang engkau belum menyelesaikan hak Allah dalam waktu itu. Kewajiban dalam waktu seperti sembahyang, puas jika tidak dikerjakan dalam waktunya dapat digodho’inya, tetap hak-hak waktu itu sendiri yakni apa yang disediakan oleh Allah untuk waktu itu, jika tidak diambil, tidak dilaksanakan menurut tuntunannya, tidak dapat digodho’inya, yaitu waktu menerima nikmat atau taat, atau teruji dengan bala’ dan maksiat, yaitu masa yang harus bersyukur, dan masa di mana ia harus bersabar dan istighfar, apabila telah berubah masanya maka berubahlah hak kewajibannya, sehingga tidak dapat digunakan untuk menggodho’i apa yang tertinggal pada masa yang telah lampau itu.

Rasulullah saw. bersabda : Siapa yang diberi lalu bersyukur, dan diuji lalu sabar, dan dianiaya lalu memaafkan dan berdosa lalu minta ampun. Kemudian Rasulullah saw. diam sejenak. Sahabat bertanya : Kemudian apakah ya Rasulullah saw. untuknya ? Jawab Nabi saw. :

أُولَٰئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُم مُّهْتَدُونَ (الأنعام: ٨٢)

Merekalah yang pasti mendapatkan kesejahteraan, dan merekalah orang yang mendapat petunjuk hidayat.

Petikan lain
Hikam Ibnu 'Atoillah

281. فَصَرَفَ عَنْ هٰذِهِ الدَّارِ مُغْضِيًا، وَأَعْرَضَ عَنْهَا مُوَلِّيًا، فَلَمْ يَتَّخِذْهَا وَطَنًا وَلاَ جَعَلَهَا سَكَنًا.

Maka ia memalingkan muka dari dunia ini, dan mengabaikan dengan memejamkan mata dan berjalan terus (meletakkannya di belakang- nya), maka tidak menganggapnya sebagai tanah air atau tempat tinggal.

Hikam Ibnu 'Atoillah

107. نِعْمَتَانِ مَا خَرَجَ مَوْجُودٌ عَنْهُمَا وَلاَ بُدَّ لِكُلِّ مُكَوَّنٍ مِنْهُمَا: نِعْمَةُ الْإِيجَادِ وَنِعْمَةُ الْإِمْدَادِ.

Dua nikmat yang tıdak uatu makhluk yang terlepas dari keduanya yaitu nikmat ciptaan dan n ulan. Karena tiap makhluk asalnya tidak ada, maka nikmat yang pertama diterimanya ialah nikmat ciptaan Allah yang menjadikannya (mewujudkannya), kemudian dilanjutkan dengan nikmat kelanjutan hidup itu, yakni melengkapi kebutuhan hidup, sebab bila tidak dilengkapi kebutuhan, tidak akan dapat bertahan hidup.

Hikam Ibnu 'Atoillah

038. لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ، الْوَاصِلُونَ إِلَيْهِ، وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ السَّائِرُونَ إِلَيْهِ.

Hendaknya membelanjakan tiap orang kaya menurut kekaya- annya, ialah mereka yang telah sampai kepada Allah. Dan orang yang terbatas rizqinya yaitu orang sedang berjalan menuju kepada Allah.

Orang yang telah sampai kepada Allah, karena mereka telah terlepas dari kurungan melihat kepada sesuatu selain Allah, ke alam tauhid maka luaslah pandangan mereka, maka mereka berbuat di alam mereka lebih leluasa, sebaliknya orang yang masih merangkak-rangkak di dalam ilmu dan faham yang terbatas, mereka inipun mengeluarkan sekedarnya.

Disalin