Apabila engkau menuntut upah/pahala untuk sesuatu amal perbuatan, pasti engkau juga akan dituntut kesempurnaan dan keikhlasanmu dalam amal perbuatan itu. Dan bagi seorang yang merasa belum sempurna, harus merasa cukup puas jika ia telah selamat dari tuntutan. Khair Annassaj berkata : Timbangan amalmu itu sesuai dengan perbuatanmu, karena itu mintalah kemurahan kurniaNya, dan itulah yang baik bagimu. Al-Wasithy berkata: Ibadat-ibadat itu lebih dekat kepada mengharap maaf dan ampun daripada mengharap pahala dan upah. Annash-rabadzy berkata : Ibadat-ibadat itu bila diperhatikan kekurangan-kekurangannya, lebih dekat kepada mengharap maaf daripada mengharap pahala dan upah.
Firman Allah :
قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ (يونس: ٥٨)
Katakanlah : Hanya karena kurnia dan rahmat Allah mereka boleh bergembira. sebab itu lebih baik bagi mereka dari segala apa yang dapat mereka kumpulkan sendiri.